Rabu, 27 Februari 2013

19 Hadist Nabi Mengenai Wanita

19 Hadist Nabi Mengenai Wanita

Subhanallah ternyata wanita itu lebih mulia daripada laki-laki mau tau alasannya kenapa wanita lebih mulia daripada laki-laki simak beberapa hadist nabi mengenai wanita ...:)

1. Doa perempuan lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah akan hal tersebut, jawab baginda, "Ibu lebih pe nyayang daripada bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia- sia".

2. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan. 3. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.

4. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa- dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

5. Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan..

6. Apabila semalaman ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah memberinya pahala seperti memerdekakan 70 hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah.

7. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis karena takut akan Allah dan orang yang takut akan Allah, akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

8. Barangsiapa membawa hadiah, (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak NabiIsmail.

9. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya(10. 000 tahun).

10. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki.

11. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1.000 lelaki yang soleh.

12. Aisyah berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab Rasulullah, "Suaminya. "Siapa pula yang berhak terhadap lelaki?" Jawab Rasulullah, "Ibunya".

13. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapakmu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung diudara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama dia taat kepada suami serta menjaga sembahyang dan puasanya.

15. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana- mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

16. Syurga itu di bawah tapak kaki ibu.

17. Wanita yang tinggal bersama anak- anaknya akan tinggal bersama aku Nabi SAW) di dalam syurga.

18. Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya syurga.

19. Dari Aisyah r.a., Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuan lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka. mungkin kita bisa ambil kesimpulan tersendiri.. jd kaum adham jangan semena- mena dngan kaum wanita.namun juga yang wanita jangan terlalu menganggap remeh laki-laki, karena wanita yang sudah bersuami harus berbakti kpd suaminya..

*Semoga kita menjadi pribadi muslim yang senantiasa Beriman dan Bertaqwa kepada Allah SWT...Aamiin,..


Hukum Hari Valentine Perlu

Tokoh Ulama Madzhab Syafi'i Hukum merayakan hari Kasih Sayang (Inggris: Velentine day; bahasa Arab: Idul Hubb ﻋﻴﺪ ﺍﻟﺤﺐ) menurut syariah Islam dan opini para ahli fiqih kontemporer baik yang Wahabi Salafi maupun non-Wahabi.

SEJARAH SINGKAT VALENTINE DAY

Valetine Adalah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukar kartu ucapan dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan kartu ucapan pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal.

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE DAY

Hukum Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dan merayakannya menurut pandangan ulama Islam kontemporer adalah sbb:

[1].FATWA MUI TENTANG VALENTINE DAY MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa tertulis dan resmi tentang hukum perayaan Valentine Day. Namun tokoh-tokoh MUI pusat cenderung mengharamkannya. Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menyatakan bahwa merayakan hari kasih sayang atau Velentine Day hukumnya haram. "Dilihat dari perayaannya karena banyak pesta, mabuk-mabukan, sudah haram, jadi tanpa mengeluarkan fatwa secara khusus, sudah ketahuan (haramnya)," kata Makruf Amin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengharamkan perayaan ‘Valentine Day’ bagi umat Islam. Perayaan ‘Valentine Day’ dinilai cenderung melanggar ajaran Islam.

[2]“VALENTINE merupakan budaya barat dan bertentangan dengan budaya Muslim,” kata Ketua MUI Pusat, KH Amidhan. Apalagi, katanya, di masyarakat saat ini berkembang adanya indikasi ‘Valentine Day’ untuk ajang menghalalkan seks bebas dengan modus penjualan cokelat yang diselipi alat kontrasepsi di dalamnya.

[3] FATWA ULAMA WAHABI SEPUTAR VALENTINE DAY

1. Muhammad bin Shalih Al-Uthaimin: haram hukumnya merayakan Valentine Day.

2. Abdullah bin Jibrin mengharamkan perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang.

3. Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman Ar-Rajhi.Alasan ketiga ulama Wahabi tersebut hampir sama yaitu:

1. Perayaan yang bersifat bid'ah. Tidak ada dasar dalam syariah.

2. Mempromosikan cinta dan kasih sayang di luar tali pernikahan.

3. Bertentangan dengan tradisi salafussalih.

4. Menyerupai dan melakukan perayaan orang Yahudi dan Nasrani adalah haram hukumnya.

Artinya: Perayaan Hari Valentine (Valentine Day) tidak boleh (haram) karena beberapa alasan: Pertama, Ia adalah hari raya yang tidak ada dasarnya dalam syariah Islam. Kedua, mendorong pada perbuatan ishq dan gharam. Ketiga, mendorong menyibukkan hati untuk melakukan perbuatan rendah yang bertentangan dengan tradisi salaf. Maka tidak halal pada hari ini mengadakan sesuatu yang menjadi tanda perayaan baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, dll. ..


Do’a Sholat Tahajjud

Apabila Rosulullah SAW shalat tahajud di waktu malam, beliau membaca:

‎‏ ﺍَﻟﻠّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺃَﻧْﺖَ ﻧُﻮْﺭُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴْﻬِﻦَّ، ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺃَﻧْﺖَ ﻗَﻴِّﻢُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴْﻬِﻦَّ، ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺏُّ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴْﻬِﻦَّ، ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟَﻚَ ﻣُﻠْﻚُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴْﻬِﻦَّ، ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺃَﻧْﺖَ ﻣَﻠِﻚُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ، ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ، ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ، ﻭَﻭَﻋْﺪُﻙَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ، ﻭَﻗَﻮْﻟُﻚَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ، ﻭَﻟِﻘَﺎﺅُﻙَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ، ﻭَﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﺣَﻖٌّ، ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﺣَﻖٌّ، ﻭَﺍﻟﻨَّﺒِﻴُّﻮْﻥَ ﺣَﻖٌّ، ﻭَﻣُﺤَﻤَّﺪٌ ﺣَﻖٌّ، ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﺣَﻖٌّ، ﺍَﻟﻠّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ، ﻭَﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ، ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ، ﻭَﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺃَﻧَﺒْﺖُ، ﻭَﺑِﻚَ ﺧَﺎﺻَﻤْﺖُ، ﻭَﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺣَﺎﻛَﻤْﺖُ. ﻓَﺎﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣْﺖُ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺧَّﺮْﺕُ، ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺳْﺮَﺭْﺕُ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻋْﻠَﻨْﺖُ، ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻤُﻘَﺪِّﻡُ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻤُﺆَﺧِّﺮُ، ﻻَ ﺇِﻟٰﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ، ﺃَﻧْﺖَ ﺇِﻟٰﻬِﻲْ ﻻَ ﺇِﻟٰﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ‎

Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna. Walakal hamdu Anta Qoyyimussamaawaati wal ardhi wa man fihinna. Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Walakal hamdu Anta mulkussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Walakal hamdu Anta mulikussamaawaati wal ardhi Walakal hamdu, Antal haqqu wa wa’dukal haqqu, wa qoulukal haqqu, wa liqoo ukal haqqu. Waljannatu haqqun wannaaru haqqun Wannabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun haqqun, wassaa ‘atu haqqun. Allahumma laka aslamtu. Wa ‘alaika tawakkaltu. Wabika aamantu . Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika h aakamtu. Faghfirliiy maa qoddamtu wa maa akhkhortu. Wa maa asrortu wa maa a’ lantu. Antal muqoddimu wa Antal mu akhkhiru. Laa ilaa ha illaa anta Anta ilaahii Laa ilaaha illaa Anta

Ket: H = ﺡ ‎

H = ﻫ ‎

Artinya: “Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi- Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar.

Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.

Do’a Sholat Tahajjud dibawah ini diambil dari Hadits Shahih Muslim

‎‏ ﺍَﻟﻠّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺃَﻧْﺖَ ﻧُﻮْﺭُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ. ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ. ﺃَﻧْﺖَ ﻗَﻴَّﺎﻡُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ. ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ. ﺃَﻧْﺖَ ﺭَﺏُّ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺽِ. ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴْﻬِﻦَّ. ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ. ﻭَﻭَﻋْﺪُﻙَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ. ﻭَﻗَﻮْﻟُﻚَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ. ﻭَﻟِﻘَﺎﺅُﻙَ ﺣَﻖٌّ. ﻭَﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﺣَﻖٌّ. ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﺣَﻖٌّ. ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﺣَﻖٌّ. ﺍَﻟﻠّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ. ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ. ﻭَﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ. ﻭَﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺃٰﻧَﺒْﺖُ. ﻭَﺑِﻚَ ﺧَﺎﺻَﻤْﺖُ. ﻭَﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺣَﺎﻛَﻤْﺖُ. ﻓَﺎﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻲ. ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣْﺖُ ﻭَﺃَﺧَّﺮْﺕُ. ﻭَﺃَﺳْﺮَﺭْﺕُ ﻭَﺃَﻋْﻠَﻨْﺖُ. ﺃَﻧْﺖَ ﺍِﻟٰﻬِﻲ ﻻَ ﺍِﻟٰﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ‎

Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi. Walakal hamdu Anta Qoyyaamussamaawaati wal ardhi. Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Antal h aqqu wa liqoo ukal haqqu. Waljannatu haqqun wannaaru haqqun wassaa ‘atu haqqun. Allahumma laka aslamtu. Wabika Aamantu. Wa ‘alaika tawakkaltu. Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika h aakamtu. Faghfirliiy maa qoddamtu wa akhkhortu. Wa asrortu wa a’ lantu. Anta ilaahiiy Laa ilaaha illaa Anta

Ket: H = ﺡ ‎

H = ﻫ ‎

Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkau adalah cahaya langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu, Engkau adalah pemelihara langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu, Engkau adalah Tuhan langit dan bumi serta semua yang ada padanya. Engkau adalah yang hak, janji-Mu adalah hak, firman-Mu adalah hak, perjumpaan dengan-Mu adalah hak, surga adalah hak, neraka adalah hak, hari kiamat adalah hak. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri. Kepada-Mu aku beriman. Kepada-Mu aku bertawakal. Ke pangkuan-Mu aku pulang. Kepada- Mu aku mengadu. Dengan (nama) Mu aku memutuskan.

Maka ampunilah aku, ampunilah dosa- dosaku, baik yang telah lewat maupun yang akan datang, yang aku lakukan secara diam-diam maupun yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau.


Binatang yang Diharamkan Dalam Pandangan Yahudi dan Nasrani Dalam pandangan agama Yahudi dan Nasrani (kitabi), Allah mengharamkan kepada orang- orang Yahudi beberapa binatang laut dan darat. Penjelasannya dapat dilihat dalam Taurat (Perjanjian Lama) fasal 11 ayat 1 dan seterusnya Bab: Imamat Orang Lewi. Dan oleh al-Ouran disebutkan sebagian binatang yang diharamkan buat orang-orang Yahudi itu serta alasan diharamkannya, yaitu seperti yang kami sebutkan di atas, bahwa diharamkannya binatang tersebut adalah sebagai hukuman berhubung kezaliman dan kesalahan yang mereka lakukan. Firman Allah: "Dan kepada orang-orang Yahudi kami haramkan semua binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing kami haramkan lemak-lemaknya, kecuali (lemak) yang terdapat di punggungnya, atau yang terdapat dalam perut, atau yang tercampur dengan tulang. Yang demikian itu kami (sengaja) hukum mereka. Dan sesungguhnya Kami adalah (di pihak) yang benar." (al-An'am: 146) Demikianlah keadaan orang-orang Yahudi. Sedangkan orang-orang Nasrani sesuai dengan ketentuannya harus mengikuti orang-orang Yahudi. Karena itu Injil menegaskan, bahwa Isa a.s. datang tidak untuk mengubah hukum Taurat (Namus) tetapi untuk menggenapinya. Tetapi suatu kenyataan, bahwa mereka telah mengubah hukum Taurat itu. Apa yang diharamkan dalam Taurat telah dihapus oleh orang-orang Nasrani --tanpa dihapus oleh Injilnya-- mereka mau mengikuti Paulus yang dipandang suci itu dalam masalah halalnya semua makanan dan minuman, kecuali yang memang disembelih untuk berhala kalau dengan tegas itu dikatakan kepada orang Kristen: "Bahwa binatang tersebut disembelih untuk berhala." Paulus memberikan alasan, bahwa semua yang suci halal untuk orang yang suci, dan semua yang masuk dalam mulut tidak dapat menajiskan mulut, yang dapat menajiskan mulut ialah apa yang keluar dari mulut. Mereka juga telah menghalalkan babi, sekalipun dengan tegas babi itu diharamkan oleh Taurat sampai hari ini.


Menyembelih dan Makan Binatang Dalam Pandangan Agama Hindu Ada sementara golongan, misalnya Golongan Brahmana (Hindu) dan Filsuf yang mengharamkan dirinya menyembelih dan memakan binatang. Mereka cukup hidup dengan makanan-makanan dari tumbuh-tumbuhan. Golongan ini berpendapat, bahwa menyembelih binatang termasuk suatu keganasan manusia terhadap binatang hidup. Manusia tidak berhak untuk menghalang-halangi hidupnya binatang. Tetapi kita juga tahu dari hasil pengamatan kita terhadap alam ini, bahwa diciptanya binatang- binatang itu tidak mempunyai suatu tujuan. Sebab binatang tidak mempunyai akal dan kehendak. Bahkan secara nalurinya binatang- binatang itu dicipta guna memenuhi (khidmat) kebutuhan manusia. Oleh karena itu tidak aneh kalau manusia dapat memanfaatkan dagingnya dengan cara menyembelih, sebagaimana halnya dia juga dapat memanfaatkan tenaganya dengan cara yang lazim. Kita pun mengetahui dari sunnatullah (ketentuan Allah) terhadap makhluknya ini, yaitu: golongan rendah biasa berkorban untuk golongan atas. Misalnya daun-daunan yang masih hijau boleh dipotong/dipetik buat makanan binatang, dan binatang disembelih untuk makanan manusia dan, bahkan, seseorang berperang dan terbunuh untuk kepentingan orang banyak. Begitulah seterusnya. Haruslah diingat, bahwa dilarangnya manusia untuk menyembelih binatang tidak juga dapat melindungi binatang tersebut dari bahaya maut dan binasa. Kalau tidak berbaku hantam satu sama lain, dia juga akan mati dengan sendirinya; dan kadang-kadang mati dalam keadaan demikian itu lebih sakit daripada ketajaman pisau.

Menyembelih dan Makan Binatang Dalam Pandangan Agama Hindu

 Ada sementara golongan, misalnya Golongan Brahmana (Hindu) dan Filsuf yang mengharamkan dirinya menyembelih dan memakan binatang .Mereka cukup hidup dengan makanan-makanan dari tumbuh-tumbuhan. Golongan ini berpendapat, bahwa menyembelih binatang termasuk suatu keganasan manusia terhadap binatang hidup. Manusia tidak berhak untuk menghalang-halangi hidupnya binatang. Tetapi kita juga tahu dari hasil pengamatan kita terhadap alam ini, bahwa diciptanya binatang- binatang itu tidak mempunyai suatu tujuan. Sebab binatang tidak mempunyai akal dan kehendak. Bahkan secara nalurinya binatang- binatang itu dicipta guna memenuhi (khidmat) kebutuhan manusia. Oleh karena itu tidak aneh kalau manusia dapat memanfaatkan dagingnya dengan cara menyembelih, sebagaimana halnya dia juga dapat memanfaatkan tenaganya dengan cara yang lazim. 

Kita pun mengetahui dari sunnatullah (ketentuan Allah) terhadap makhluknya ini, yaitu: golongan rendah biasa berkorban untuk golongan atas. Misalnya daun-daunan yang masih hijau boleh dipotong/dipetik buat makanan binatang, dan binatang disembelih untuk makanan manusia dan, bahkan, seseorang berperang dan terbunuh untuk kepentingan orang banyak. Begitulah seterusnya. Haruslah diingat, bahwa dilarangnya manusia untuk menyembelih binatang tidak juga dapat melindungi binatang tersebut dari bahaya maut dan binasa. 

Kalau tidak berbaku hantam satu sama lain, dia juga akan mati dengan sendirinya; dan kadang-kadang mati dalam keadaan demikian itu lebih sakit daripada ketajaman pisau


Apa Saja yang Membawa Kepada Haram adalah Haram SALAH satu prinsip yang telah diakui oleh Islam, ialah: apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apapun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, kalau Islam mengharamkan zina misalnya, maka semua pendahuluannya dan apa saja yang dapat membawa kepada perbuatan itu, adalah diharamkan juga. Misalnya, dengan menunjukkan perhiasan, berdua-duaan (free love), bercampur dengan bebas, foto- foto telanjang (cabul), kesopanan yang tidak teratur (immoral), nyanyian-nyanyian yang kegila- gilaan dan lain-lain. Dari sinilah, maka para ulama ahli fiqih membuat suatu kaidah: Apa saja yang membawa kepada perbuatan haram, maka itu adalah haram. Kaidah ini senada dengan apa yang diakui oleh Islam; yaitu bahwa dosa perbuatan haram tidak terbatas pada pribadi si pelakunya itu sendiri secara langsung, tetapi meliputi daerah yang sangat luas sekali, termasuk semua orang yang bersekutu dengan dia baik melalui harta ataupun sikap. Masing-masing mendapat dosa sesuai dengan keterlibatannya itu. Misalnya tentang arak, Rasulullah s.a.w. melaknat kepada yang meminumnya, yang membuat (pemeras), yang membawanya, yang diberinya, yang menjualnya dan seterusnya. Nanti insya Allah akan kami sebutkan. Begitu juga dalam soal riba, akan dilaknat orang yang memakannya, yang memberikannya, penulisnya dan saksi-saksinya. Begitulah, maka semua yang dapat membantu kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram juga. Dan semua orang yang membantu kepada orang yang berbuat haram, maka dia akan terlibat dalam dosanya juga.


BANYAKNYA JALAN KEBAIKAN 1. DALIL AL QUR'AN Allah Subhanahu wa Ta' ala berfirman : " Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya " (Q.S. Al Baqarah : 215) Allah Subhanahu wa Ta' ala berfirman : " Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat balasannya " (Q .S. Az-Zalzalah : 7) 2. DALIL AS SUNNAH Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Apabila seorang hamba muslim atau mukmin wudhu, lalu ia membasuh mukanya, maka keluar dari wajahnya semua dosa yang terlihat oleh pandangan matanya bersama tetesan air, atau bersama tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluar dari kedua tangannya semua dosa yang dikerjakan oleh kedua tangannya bersama tetesan air, atau bersama tetesan air yang terakhir hingga keluar bersih dari dosa -dosa. Dan apabila dia membasuh kedua kakinya maka keluarlah semua dosa yang dikerjakan oleh kedua kakinya bersama siraman air atau bersama tetesan terakhir hingga keluar bersih dari dosa -dosa " (HR Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, dari Rasulullah shallallaahu 'alalihi wa sallam, beliau bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at dan Ramadhan ke Ramadhan adalah menjadi penebus bagi dosa-dosa yang terjadi di antara semua. Apabila dosa-dosa besar dijauhi " (HR Muslim) Dari Abu Musa Al-Asy' ari radhiyallaahu 'anhu , dia berkata : Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Barangsiapa shalat Shubuh dan Ashar, dia masuk Surga " (HR Bukhari - Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda : " Iman itu sebanyak tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih, cabang yang paling utama adalah Laa ilaaha illallaahu dan yang paling ringan adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu satu cabang dari iman " (HR. Bukhari - Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu 'alalihi wa sallam bersabda : "Tatkala seseorang berjalan di sebuah jalan, mendadak ia merasa sangat haus. Dia menemukan sebuah sumur lalu ia turun ke dalamnya dan minum. Kemudian ia keluar, tiba-tiba ada anjing yang menjulurkan lidahnya, dia memakan tanah karena hausnya. Maka orang tadi berkata : " Anjing ini telah mengalami kehausan yang sangat hebat seperti yang tadi aku alami ". Lalu ia turun lagi ke dalam sumur, ia memenuhi sepatunya dengan air kemudian menggigitnya hingga naik ke atas. Kemudian ia memberi minum pada anjing dan bersyukur kepada Allah Ta'ala, maka Allah mengampuninya ". Mereka bertanya : "Ya Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala dalam menolong binatang ? ". Maka beliau bersabda : " Dalam (menolong) setiap makhluk hidup ada pahalanya* " (HR. Bukhari - Muslim) * Dalam memberi minum setiap makhluk ada pahalanya. Hadits ini mengandung anjuran untuk berbuat baik kepada hewan yang dihormati yaitu hewan yang tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Di dalam satu riwayat milik Bukhari : "Maka Allah memuji perbuatannya, mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga ". Dan dalam riwayat Bukhari - Muslim : "Tatkala ada seekor anjing berputar- putar di atas perigi, yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang wanita pelacur, dari para pelacur Bani Israil. Dia langsung melepas sepatunya untuk mengambil air minum bagi anjing. Dia akhirnya memberinya minum maka dia diampuni karenanya ". Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda : "Sungguh saya telah melihat seseorang bergelimang nikmat di dalam surga, karena ia telah memotong satu batang pohon dari tengah jalan yang tadinya ia mengganggu kaum muslimin " (HR. Muslim) Dalam satu riwayat: " Seseorang berjalan menemukan satu cabang phon ada di tengah jalan maka ia berkata : "Demi Allah, saya akan menyingkirkan ini supaya tidak mengganggu kaum muslimin. Maka ia dimasukkan ke dalam surga ". Dan dalam riwayat Bukhari - Muslim : " Tatkala seseorang berjalan di satu jalan ia mendapatkan satu cabang pohon berduri berada di tengah jalan maka dia meminggirkannya, maka Allah memuji perbuatannya dan mengampuninya ". Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid I Karya besar Imam Nawawi Penerbit DUTA ILMU Surabaya